Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Telah Suntikkan 1.872 Dosis Vaksin Booster ke Masyarakat
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 13 Januari 2022 15:26 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk memberikan kekebalan bagi masyarakat dari penyebaran Covid-19 varian baru, Pemkab Pasuruan melakukan penyuntikan vaksin booster bagi masyarakat. Hingga kini, sudah 1.872 dosis vaksin booster yang disuntikkan, dengan prioritas sasaran lansia, masyarakat rentan, dan masyarakat dengan kerentanan sistem imun.
Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah, pemberian vaksin booster diperuntukkan bagi warga yang sudah melakukan vaksin primer secara lengkap. Artinya, masyarakat yang sudah vaksinasi dosis satu dan dua.
BACA JUGA:
LSM Jimat Soroti Ulah Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang Molor dan Absen saat Sidang Paripurna
Demi Demokrasi Sehat, Partai Non-Parlemen Tolak Pilbup Pasuruan hanya Diikuti Satu Pasangan
Angka Stunting Pasuruan Turun, Sekarang di Angka 7,21 Persen
Selamatan Desa Minta Tumbal, Satu Orang Tewas dalam Tragedi Rebutan Ancak
"Jeda antara vaksinasi dosis kedua dengan booster minimal 6 bulan," kata Ani saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Ia mengatakan, tujuan pemberian vaksin booster tak lain untuk menambah kekebalan serta daya tahan tubuh agar terhindar dari penyebaran varian baru Covid-19, Omicron.