Show DJ Dinar Candy di Kota Blitar Tak Kantongi Izin Kepolisian
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 03 Februari 2022 21:21 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Show DJ Dinar Candy di sebuah kafe di Jalan TGP Kota Blitar disebut tak memiliki izin. Hal ini diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Argowiyono.
Menyikapi hal ini, personel Polres Blitar Kota pun telah memasang papan pengumuman bahwa show DJ Dinar Candy tak memiliki izin kepolisian. Hal ini berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2017 tentang tindakan kepolisian berupa pembubaran terhadap kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya yang dilaksanakan tanpa izin.
BACA JUGA:
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Hendak Padamkan Api, Truk Damkar Terguling di Jalan Tanjung Kota Blitar
Truk Muat Tebu Terguling di Jalan Menikung Jalur Blitar-Malang
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
"Kita sudah sampaikan bahwa itu tidak ada izin dari kepolisian," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.
"Jadi yang diperbolehkan aktivitas biasa, makan minum biasa, tidak ada DJ," imbuhnya.
Dia menambahkan, saat ini lima personel kepolisian disiagakan di lokasi untuk melakukan pengamanan.