Sopir Kereta Kelinci Maut di Madiun Ditetapkan Sebagai Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sopir Kereta Kelinci Maut di Madiun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Editor: Rohman
Wartawan: Anton Suroso
Senin, 07 Februari 2022 16:15 WIB

Sopir kereta kelinci maut, Nur Rokhim, saat diperiksa di Polres Madiun. Foto: ANTON/ BANGSAONLINE

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Sopir kereta kelinci yang terlibat kecelakaan dan menelan dua korban jiwa di Desa Joho, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, ditetapkan sebagai tersangka, Senin (7/2). Hal tersebut diputuskan setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan terhadap Nur Rokhim (37) selaku sopir kereta kelinci maut itu.

Kanit Laka Satlantas , Ipda Nanang Setiawan, mengatakan bahwa ditetapkannya Rokhim menjadi tersangka itu setelah sebelumnya meminta keterangan terkait kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa pada Minggu (6/2).

"Kita laksanakan penyelidikan, kemudian meminta keterangan dari sopir yang bersangkutan, dan tadi malam kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Nanang menjelaskan, jalur kereta kelinci itu berpindah-pindah sesuai pesanan, terkadang sering mangkal di tempat-tempat wisata dan sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video