Kabur Usai Menabrak, Pengemudi Asal Banyuwangi Ditangkap Unit Turjawali Polresta Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kabur Usai Menabrak, Pengemudi Asal Banyuwangi Ditangkap Unit Turjawali Polresta Sidoarjo

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 10 Februari 2022 15:19 WIB

Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Usai menabrak mobil Xenia, pengemudi Isuzu Elf berusaha melarikan diri ke arah selatan (Sidoarjo). Beruntung anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo mendapat informasi dan diketahui mobil tersebut masuk ke Perumahan Delta Sari.

"Langsung dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di Jalan Delta Sari Indah depan ruko," kata AKP Sugeng Sulistiyono Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo.

Meski dalam kecelakaan itu tidak menimbulkan korban jiwa, pengendara yang berusaha melarikan diri usai menabrak, melanggar pasal 310 ayat 1. "Yang bersangkutan kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Sugeng. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video