WNA India Tanpa Paspor Diamankan Imigrasi Saat Melakukan Ritual Budaya di Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 03 Maret 2022 16:51 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal India diamankan petugas Kantor Imigrasi Blitar.
Awalnya, pria bernama Mohan Murjani (45) itu diamankan karena melebihi izin tinggal. Kemudian setelah diperiksa, rupanya Mohan juga tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan, termasuk paspor. Ia hanya bisa menunjukkan fotokopi paspor. Sementara dokumen aslinya masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Selama di Blitar, Mohan tinggal di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Keberadaannya di Kota Blitar adalah untuk menjalankan ritual budaya.
"Berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan masuk ke Indonesia pada bulan Juli 2018 lalu," ujar Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Blitar, Rabu (2/3).
Dia menambahkan, Mohan diamankan sekira sepekan lalu. Keberadaannya terdeteksi berkat laporan dari masyarakat dan tim pengawas orang asing (Timpora).
"Ini hasil informasi dari masyarakat dan anggota Timpora," imbuhnya.
Selama di Indonesia, WNA India itu diketahui keliling ke beberapa daerah mulai dari Pangandaran, Medan, Bali, Malang, serta Blitar.
Kanim Kelas II Non TPI Blitar terus mendalami sejauh mana pelanggaran keimigrasiannya. Termasuk soal paspor milik yang bersangkutan yang sementara tidak ditemukan.
"Sekarang sedang didalami, yang bersangkutan sekarang berada di rumah detensi imigrasi," ujarnya.
Dikatakan Arief, Kantor Imigrasi Blitar juga sudah menghubungi kedutaan untuk memastikan pria tersebut merupakan warga negara India.
"Kami sudah menghubungi embassy, untuk berkoordinasi soal hal ini," pungkasnya. (ina/rev)