Bersama KPP Pratama Setempat, Polres Pamekasan Laporkan SPT Tahunan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bersama KPP Pratama Setempat, Polres Pamekasan Laporkan SPT Tahunan

Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Kamis, 24 Maret 2022 15:50 WIB

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, dan Kepala KPP Pratama Pamekasan, Anis Yudiyono, dalam agenda pelaporan SPT tahunan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota Polri, ASN, dan masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk segera melaporkannya karena masih tersisa 5 hari lagi sebelum dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu.

Acara berlanjut dengan pemberian cendera mata dari kepada Kapolres Pamekasan dan perwakilan fungsi yang sudah melakukan pelaporan 100 persen. (dim/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video