Duo Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo di Asem Rowo Surabaya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 25 Maret 2022 17:45 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku curanmor di wilayah Kabupaten Sidoarjo berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo di wilayah Kecamatan Asem Rowo, Surabaya.
Keduanya yakni MRA (19) dan MU (28). Mereka merupakan komplotan spesialis curanmor asal Kota Surabaya.
BACA JUGA:
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Mantan Bendahara Maju Sebagai Calon Ketua DPD REI Jatim, Klaim Didukung 9 Komisariat
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Aksi curanmor di Sidoarjo yang dilakukan kedua orang tersebut terjadi di Desa Sumput pada 14 Februari 2022 lalu, motor yang dicuri yakni Honda Scoopy. Kemudian di Perumahan Kahuripan Nirwana pada 23 Februari 2022, motor yang dicuri Yamaha N-Max.
Saat menjalankan aksinya, MRA dan MU melibatkan tiga kawan lainnya untuk mengawasi situasi sekitar TKP. Satu sudah ditangkap Polrestabes Surabaya dan dua masih DPO.