Polsek Sukomanunggal Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curas
Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Minggu, 27 Maret 2022 15:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menangkap dua Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap merampas barang berharga milik korban. Mereka berinisial TH warga Krembangan dan MA warga Pradah, dibekuk petugas di warung kopi yang terletak pada pertigaan Jalan Pradah Kali Kendal, Selasa (22/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
"Modus Kedua pelaku ini memberhentikan korban, kemudian memukul dengan menggunakan tangan kosong, dan meminta paksa HP serta jam tangan milik korban, selanjutnya melarikan diri," kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Jumeno Warsito, Minggu (27/3/2022).
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Salah satu pelaku (TH) merupakan residivis yang sudah tiga kali melakukan perbuatan dalam kasus yang sama, pertama di Krembangan, Simokerto, dan terakhir di Pradah Kali Kendal Sukomanunggal.
Simak berita selengkapnya ...