Polsek Gading Probolinggo Amankan Mobil yang Diduga Mengangkut Hewan Curian
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Selasa, 29 Maret 2022 23:11 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polsek Gading mengamankan sebuah kendaraan berjenis Mitsubishi colt Station nopol N-8834-N warna abu-abu di wilayah Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
"Mobil ini diduga untuk mengangkut hewan curian," kata Kapolsek Gading, Iptu Agus Riyadi, melalui Kanit Reskrim Polsek Gading, Aipda Antono, kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
BACA JUGA:
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Bawa Sabu-Sabu, Residivis asal Probolinggo Kembali Ditangkap Polisi
Polisi Ungkap Pembunuh Janda di Tongas Probolinggo
Dugaan polisi semakin kuat setelah melakukan pengecekan terhadap nomer rangka (noka) mesin kendaraan. "Ternyata nokanya tidak ada," tuturnya.