Satgas Saber Pungli Pusat Gelar Sosialisasi dan Edukasi di Jember
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 30 Maret 2022 22:44 WIB
Presiden, kata Agung, bakal murka apabila pungli masih dilakukan karena hal tersebut menjadi tanggung jawab dan atensi pemerintah. Menurut dia, pungutan liar merusak tatanan kehidupan masyarakat.
"Ya, pak presiden menyampaikan kepada kami di suatu kesempatan akan menindak tegas bagi oknum yang terbukti bersalah, yakni pemberhentian dan pidana," ungkapnya.
Langkah ini, lanjut Agung, sebagai tindakan preventif agar bisa membawa pelayanan publik ke arah zona integritas dan wilayah bebas pungli. Ia menyebut, proses pengadaan barang dan jasa juga berpotensi menimbulkan pungli.
"Ya potensi lain ada, yakni pengadaan barang dan jasa, ini potensinya (pungli) ada, maka harus dilakukan pengawasan serta dijalankan on the track," kata Agung. (Yud/mar)