Ditetapkan Tersangka, Inisiator Arisan Bodong di Bojonegoro Ditangkap Polisi
Editor: Arief
Kamis, 07 April 2022 16:31 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Diduga sebagai inisiator arisan bodong yang dilaporkan emak-emak di Bojonegoro, akhirnya wanita muda bernama Ega Ayu Nawang Aulia (22) ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (7/4).
Tim penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro resmi menetapkan Ega sebagai tersangka, usai melakukan gelar perkara. Sebelumnya, perempuan muda tersebut diamankan setelah sembunyi di rumah guru spiritual-nya di Yogyakarta.
BACA JUGA:
Lagi, Satreskrim Polresta Banyuwangi Amankan Owner Investasi Bodong Dengan Nilai Kerugian Rp10 M
Sampai di Polresta Banyuwangi, Ibu-Ibu Korban Arisan Bodong Urung Melaporkan, Ini Sebabnya
Dalam pengakuannya, uang milik anggota arisan bodong yang ia kelola dialihkan untuk diputar kembali ke arisan online lainnya dengan sejumlah kurang lebih 160 peserta.
"Owner-nya pelaku EA sendiri. Jadi uang itu diputar ke arisan online yang anggotanya sekitar 160 orang," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad.
Uang yang ada di tangan tersangka sekitar 260 juta, jumlah tersebut diakumulasi dari hasil laporan lima korban ke polisi. Sementara, dari hasil laporan lain menyebutkan pelaku sudah mengumpulkan dana dari masyarakat mencapai miliaran rupiah.