Tak Terima Ditegur, Warga Probolinggo Nekat Bacok Tetangga Pakai Celurit
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sugianto
Minggu, 05 Juni 2022 19:17 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Agus Hariyanto (35), warga Dusun Nyabrang, Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo terpaksa harus mendekam di sel penjara. Pasalnya, dia nekat membacok tetangganya sendiri, Ulumudin (44).
Akibat bacokan itu, korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala, tangan kiri, dan punggung. Untuk menyelamatkan nyawanya, korban pun langsung dilarikan ke RSUD Waluyo Jati, Kraksaan.
BACA JUGA:
Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
Kanit Reskrim Polsek Banyuanyar Aipda Andri Okta mengatakan, pelaku nekat membacok korban karena tidak terima ditegur oleh korban. "Pelaku sakit hati saat ditegur oleh korban," tandasnya kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).
Peristiwa pembacokan itu berawal ketika pelaku melarang pekerja korban Ulumidin melintas di depan rumahnya yang sedang mengangkut buah semangka. Melihat pekerjanya dimarahi, korban kemudian menegur pelaku.