Beraksi Malam Hari, Dua Pencuri Sepeda Motor Terekam CCTV di Waru Sidoarjo
Editor: Arief
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 08 Juni 2022 20:12 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di malam hari kembali terekam kamera CCTV. Diketahui kejadian pencurian tersebut dilancarkan kedua pelaku di salah satu kantor media online Optika.id tepatnya di Jalan Brigjen Katamso No.28, Waru, Sidoarjo, Selasa (07/06/2022).
Dari informasi yang dihimpun, kedua pencuri tersebut berhasil menggondol satu unit kendaraan merk Honda scoopy berwarna coklat hitam dengan nopol W 2668 QI milik Muhammad Afif Nashiruddin (23).
BACA JUGA:
Mantan Bendahara Maju Sebagai Calon Ketua DPD REI Jatim, Klaim Didukung 9 Komisariat
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Umsida Ajak Jurnalis, KPU, Bawaslu dan Pengamat Diskusi Dampak Politik Identitas di Pemilu
Cegah Bullying, Polisi Edukasi Pelajar SDN Janti Tulangan Sidoarjo
Saat dikonfirmasi, Afif menjelaskan jika kejadian hilangnya sepeda motor miliknya tersebut hilang sekitar pukul 20.40 waktu setempat.
"Saya itu baru masuk kantor sekitar jam 20.30. Awalnya saya tidak tahu, saya baru sadar kalau sepeda motor saya hilang sekitar jam 21.00. Saya buru-buru cek CCTV, dan benar ternyata sepeda saya dicuri," ujar Afif saat dihubungi melalui seluler. Rabu (8/6).
Masih dikatakan Afif, kondisi gerbang kantor saat pencurian tidak terkunci dan hanya diselot biasa. Ia juga mengungkapkan bahwa kedua pencuri tersebut beraksi tak lama setelah ia memarkirkan kendaraannya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa setelah melihat rekaman CCTV dan memastikan sepeda motornya dicuri. Ia langsung bergegas menuju ke Polsek Waru untuk membuat laporan.
"Dari rekaman CCTV pelakunya 2 orang, mas. Pakai sepeda motor matic merah. 1 orang terlihat berjaga di depan dan 1 lainnya yang mengambil sepeda motornya," imbuhnya.
Ia juga menambahkan setelah berhasil menggondol kendaraan miliknya, kedua pelaku melarikan diri ke arah timur. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000.(cat/rif)