Awali Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Ngawi Tinjau Daftar Pemilih Berkelanjutan
Editor: Rohman
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 16 Juni 2022 01:38 WIB
"Untuk pengawasan rekrutmen panitia ad hoc memang banyak kelemahan, terkait netralitas calon penyelenggara ad hoc. Seperti yang bersangkutan tercatat sebagai salah satu anggota parpol itu tidak boleh. Dan kita mengetahui dari tanggapan masyarakat," tuturnya menambahkan.
Ia menyebut sejumlah kendala terkait pengawasan pesta demokrasi yang bakal berlangsung sebentar lagi, salah satunya belum mempunyai jajaran sampai di tingkat desa, baik dari KPU maupun Bawaslu. Pihaknya kini hanya melakukan pengawasan secara acak dan menyampaikan hasilnya ke KPUD Ngawi.
"Kita juga KPU belum mempunyai jajaran di tingkat desa. Sedangkan untuk perekrutan sendiri sudah diatur dengan peraturan KPU yang baru keluar satu minggu yang lalu," pungkasnya. (nal/mar)