PAN Gresik Usulkan 6 Nama Capres dan Cawapres
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Senin, 27 Juni 2022 11:16 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPD PAN Kabupaten Gresiik menggelar rapat kerja daerah (Rakerda), Minggu (26/6/2022) kemarin. Dalam agenda tersebut diusulkan nama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke DPP melalui DPW yang bakal diusung pada Pemilu 2024.
Ketua DPD PAN Gresik, Faqih Usman, mengatakan bahwa dalam Rakerda tersebut diputuskan PAN Gresik mengusulkan 6 nama capres dan cawapres untuk pesta demokrasi mendatang. Keenam capres dan cawapres dimaksud adalah, Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan; Gubernur DKI, Anies Baswedan; Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mukti; Menteri BUMN, Eric Thohir; Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa; dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
BACA JUGA:
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
"Jadi, keenam nama itu hasil Rakerda PAN Gresik hari Minggu (26/6/2022), yang kami usulkan untuk diusung menjadi capres dan cawapres PAN pada Pilpres 2024," ujarnya didampingi Sekretaris DPC PAN Gresik, Mustajab, dan bendahara, Didik Widodo kepada BANGSAONLINE.com, Senin (27/6/2022).
Nantinya, lanjut Faqih, nama-nama tersebut diserahkan kepada jajaran DPW PAN Jatim. Kemudian, nama-nama itu bakal diakumulasikan dengan usulan capres dan cawapres yang diusulkan oleh DPD PAN di kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur yang selanjutnya dibahas saat Rakerwil DPW PAN Jatim.
"Dengan selanjutnya nama terpilih dalam Raker DPW, akan diusulkan kepada DPP PAN," kata Ketua Fraksi Amanat Pembangunan DPRD Gresik ini.
Faqih menambahkan, PAN Gresik kompak dan menyepakati keenam nama capres dan cawapres tersebut sebagai usulan ke jajaran DPW PAN Jatim bukan tanpa alasan, pembahasan terkait sudah dilakukan anggota selama Rakerda DPD PAN Gresik dengan mengikuti arahan dari jajaran partai yang ada di pusat.
"Jadi, Rakerda ini merupakan arahan DPP. Dimana semua DPD PAN harus menggelar Rakerda paling lambat 30 Juni tahun ini," tuturnya.