Hearing Kandaskan Tuntutan Ratusan Honorer K2 di Kabupaten Mojokerto
Editor: Revol
Wartawan: Rochmad Aris
Rabu, 22 April 2015 15:53 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Nasib miris honorer K2 dilingkup Pemkab Mojokerto bakal terus berlanjut. Ini setelah tuntutan untuk diangkat menjadi tenaga honorer daerah (honda) dan mendapat insentif sejuta perbulan mentok di tangan aturan.
Kepastian itu terkuak dalam hearing yang digelar Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP), di gedung dewan, kemarin sore (21/4).
Di depan sekitar 50 puluhan tenaga honorer K2, Kepala Diknas, Yoko Priyono mengaku menyesal tak bisa mencairkan uang insentif yang dijanjikan bupati sejak tahun 2014 kemarin. Hal itu disebabkan bertentangan dengan PP 48/2005 tentang larangan pengangkatan tenaga honorer daerah.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
Bupati Mojokerto Lantik 80 Anggota Paskibraka
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M