Aktivis Cinta Damai dan Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan Laporkan Oknum LPA Ke Polres Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aktivis Cinta Damai dan Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan Laporkan Oknum LPA Ke Polres Pasuruan

Editor: Rohman
Wartawan: Ardianzah
Senin, 04 Juli 2022 20:44 WIB

Aktivis Cinta Damai, Hanan, dan keluarga tersangka saat melaporkan D ke Polres Pasuruan. Foto: ARDIANZAH/ BANGSAONLINE

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres karena saya diperas dan dijanjikan pengurangan vonis hukuman. Tapi setelah saya transfer ke yang bersangkutan, malah keponakan saya dapat 6 tahun kurungan," urai Ahmad.

“Sewaktu ditanya sidang, orangnya bilang hanya dipercepat. Lalu saat keluarga tahu MIK divonis 6 tahun, D juga bilang kalau urusan hakim dan jaksa akan diatasi,” kata Ahmad.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres , AKP Adhi Putranto Utomo, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Saat ini, petugas tengah mendalami kasus yang telah dilaporkan.

"Ya, kami sudah mendapatkan laporannya, saat ini sedang dilakukan administrasi penyelidikan. Kami juga akan mengusut kasus ini," ucap Adhi. (ard/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video