Overdosis Miras Oplosan, Dua Orang di Kota Blitar Mati Sia-Sia
Editor: Nur Syaifuddin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 22 Juli 2022 13:14 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua orang di Kota Blitar meninggal usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Keduanya ialah Stefanus Selan pria asal Nusa Tenggara Timur dan Haryono warga Sanankulon Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Argowiyono ketika dikonfirmasi membenarkan tewasnya dua orang tersebut. Keduanya ketika itu menenggak miras di warung MJ, di Jalan Kelud Kota Blitar. Usai menenggak miras, keduanya pulang ke tempat tinggal masing-masing.
BACA JUGA:
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Hendak Padamkan Api, Truk Damkar Terguling di Jalan Tanjung Kota Blitar
Truk Muat Tebu Terguling di Jalan Menikung Jalur Blitar-Malang
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
"Jadi untuk korban atas bama Haryono meninggal pada hari Jumat di dalam kabin truk di wilayah Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sedangkan korban Stefanus sempat dibawa ke rumah sakit dengan keluhan pusing dan muntah yang kemudian meninggal sehari kemudian di RSUD Mardi Waluyo," ujar Argo, Jumat (22/7/2022).
Polisi langsung melakukan otopsi terhadap kedua korban. Dengan hasil ditemukan tanda-tanda keracunan atau intoksikasi. Polisi juga melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pembuat dan penjual miras oplosan. Pelaku diketahui adalah GN (28) warga Jalan Kelud Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.