Edarkan Pil Dobel L, Emak-Emak dan Remaja Cantik di Jombang Ditangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 23 Agustus 2022 16:43 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua perempuan ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Jombang Kota, lantaran mengedarkan narkoba jenis pil dobel L, pada Senin (22/08/22) kemarin.
Data yang didapat, dua perempuan itu diketahui bernama Elycia Rahma (37) dan Emma Anasta Syabila (18). Keduanya warga Dusun Ngemplak, Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga
4 Motor Pelajar dan Seorang Polisi Diseruduk Pikap di Jombang
Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan atas penangkapan tersangka Mochammad Choirul Anam.
Simak berita selengkapnya ...