Edarkan Pil Dobel L, Emak-Emak dan Remaja Cantik di Jombang Ditangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 23 Agustus 2022 16:43 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua perempuan ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Jombang Kota, lantaran mengedarkan narkoba jenis pil dobel L, pada Senin (22/08/22) kemarin.
Data yang didapat, dua perempuan itu diketahui bernama Elycia Rahma (37) dan Emma Anasta Syabila (18). Keduanya warga Dusun Ngemplak, Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga
4 Motor Pelajar dan Seorang Polisi Diseruduk Pikap di Jombang
Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan atas penangkapan tersangka Mochammad Choirul Anam.