Eksekusi Rumah Perusahaan, Upaya PT KAI Daop 7 dan PN Madiun Amankan Aset Negara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 29 Agustus 2022 23:01 WIB
"Sebelum dilakukan eksekusi, semua prosedur awal telah dilakukan dan juga disaksikan aparat setempat," lanjutnya.
Dengan adanya hal tersebut, PT KAI mengimbau kepada masyarakat pengguna, penyewa, maupun penghuni aset KAI, agar tidak tergoda atau membayar ke seseorang atau lembaga yang menjanjikan bisa membantu memiliki aset PT KAI.
“Setelah eksekusi aset di Jalan Sukokaryo, Tim Penertiban Aset PT KAI Daop 7 juga akan menertibkan aset PT KAI di tempat lain yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan kontrak dengan PT KAI selaku pemilik aset tersebut,” pungkas Supriyanto. (dro/rev)