PDIP Laporkan Data Ganda Eksternal, Bawaslu Surabaya Selenggarakan Pleno
Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 30 Agustus 2022 11:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Surabaya didatangi pengurus dari DPC PDIP setempat untuk melaporkan nama anggota yang terindikasi terdaftar di partai lainnya. Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, memastikan hal tersebut.
"Iya, mereka melaporkan adanya data anggota terindikasi di daftar ganda eksternal," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
BACA JUGA:
Dukung Bumbung Kosong di Pilkada Gresik 2024, Bagus: Saya Ikuti Omongan Bu Mega Malah akan Disanksi
Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank
Hasil Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri Minta Paslon Lengkapi Berkas Persyaratan
Aktivis Gertap Geruduk Bawaslu Pasuruan Buntut Dugaan Kerja Sama Dukungan Paslon dengan PPDI
Ia menuturkan, DPC PDIP Surabaya menyampaikan laporan tertulis kepada pihaknya terkait 245 orang anggota yang aktif dan terdaftar di partai lain.
"Menindaklanjuti ini, Bawaslu Surabaya akan melakukan pleno sebagai informasi awal dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perbawaslu 7 tahun 2018," tuturnya.
Bawaslu Surabaya, kata Agil, telah melakukan pengawasan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU dan menemukan ribuan potensi data ganda sebagai anggota internal maupun eksternal partai.
"Pengawasan ini untuk mengetahui kevalidan data anggota partai politik saat tahapan verifikasi pendaftaran peserta Pemilu 2024," ucapnya.
Alhasil, lanjut Agil, ada 24 partai yang keanggotaannya diverifikasi administrasi oleh KPU Surabaya dengan total jumlah anggota 50.263, dan dari sana ditemukan 15.915 data berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS).
"Potensi data TMS sebanyak 15.924 parpol tidak sesuai dengan Ketentuan Surat Keputusan (SK) KPU nomor 260 tahun 2022 dan ketentuan di Peraturan KPU 4 tahun 2022," pungkasnya. (nng/mar)