Dalam 12 Hari, Polres Mojokerto Ungkap 26 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Editor: Arief
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 07 September 2022 22:26 WIB
"Kami tidak bisa bekerja sendirian sehingga ini hasil dari seluruhnya, untuk betul-betul memberantas dan memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto," ungkapnya.
Polres mojokerto, kata Apip, telah memenuhi target yang ditetapkan oleh Polda, dan sudah sesuai dengan perintah Kapolri.
"Kita melaksanakannya, betul-betul memerangi untuk memberantas narkoba, supaya tidak merusak generasi muda. Bahkan, harus sampai ke akar-akarnya," tuturnya.
oleh karena itu, ini adalah bentuk komitmen Polres Mojokerto, agar wilayah hukumnya bebas dari narkoba.
"Ini bukti komitmen kami, supaya betul betul Wilayah hukum Polres Mojokerto bebas dari narkoba dan menjadikan harkamtibmas yang kondusif," pungkasnya. (ana/rif)