Polres Mojokerto Sosialisasikan Program Kandani ke Masyakarat
Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 21 September 2022 17:46 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto menggelar sosialisasi program 'Komunikasi Anda untuk Polisi (Kandani)' kepada masyarakat yang sedang menunggu pelayanan di depan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) SIM, Rabu (21/9/2022).
Kasi Propam Polres Mojokerto, Iptu Pamto Hadi Saputra, mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk memberi gambaran guna memudahkan masyarakat melaporkan oknum yang melakukan pelanggaran. Dalam hal ini, masyarakat dapat menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 085235482277 yang aktif selama 24 jam.
BACA JUGA:
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
"Kami mengimbau, agar masyarakat tidak takut untuk melapor dan kami memberikan gambaran terhadap masyarakat bagaimana membuat laporan terhadap perilaku anggota Polri di lapangan," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...