Polres Mojokerto Sosialisasikan Program Kandani ke Masyakarat
Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 21 September 2022 17:46 WIB
Program yang merupakan layanan online lewat pesan singkat WhatsApp Sipropam Polres Mojokerto ini sebagai bentuk jawaban atas kebutuhan masyarakat di era 4.0 yang serba cepat dan berbasis online. Dengan demikian, informasi atau aduan jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri dapat tersampaikan dengan lebih cepat.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, berharap program tersebut dapat mengontrol perilaku anggota Polri, khususnya anggota Polres Mojokerto. Sehingga, dalam melaksanakan pelayanan masyarakat tidak bertentangan dengan kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri.
"Bagi masyarakat, jika menemukan ada anggota Polres Mojokerto yang berpotensi melanggar kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri, segera hubungi nomor WhatsApp Sipropam Polres Mojokerto untuk dapat segera ditindaklanjuti," kata Apip. (ana/mar)