Kasatreskrim Polres Gresik Tegaskan Mantan Anggota Kodim Tewas Gantung Diri di Gudang IBC
Editor: Siswanto
Wartawan: Syuhud
Selasa, 04 Oktober 2022 18:26 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro menegaskan bahwa, pensiunan anggota Kodim 0817 Gresik, Sersan Mayor (purnawirawan) Sumardi (54), tewas akibat bunuh diri di gudang rumah makan Ikan Bakar Cianjur (IBC), di Jl Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Korban adalah, satpam di rumah makan terkenal di Kabupaten Gresik tersebut.
BACA JUGA:
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
"Korban yang ditemukan meninggal di gudang IBC pada Rabu, 28 September 2022, karena bunuh diri," ucap Wahyu Rizki Saputro, mendampingi Kapolres AKBP Muchamad Nur Azis, Selasa (4/10/2022).
"Jadi, meninggalnya korban, karena gantung diri bukan dibunuh," tambahnya.
Lantas, ia menyebutkan, hasil penyelidikan Polres Gresik usai menemukan korban tewas, dari hasil analisa circuit closed television (CCTV), sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia, korban sendirian mengarah ke gudang pukul 23.00 WIB.
"Setelah itu, tidak ada lagi orang yang keluar maupun masuk ke gudang. Hingga korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya," ungkapnya.
Ia mengatakan, dari hasil visum korban, pada bagian wajah tampak kebiruan dan terdapat bintik perdarahan pada selaput lendir kedua mata bibir korban. Sementara, bagian kuku tangan dan kaki, sudah berwarna kebiruan.