Tokoh Masyarakat Tanggapi Kelalaian Dinas Sosial Sampang soal ODGJ yang Tinggal di RPS
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Rabu, 19 Oktober 2022 18:28 WIB
Heru menilai, ikrar yang diucapkan para petugas itu bukan bahasa hukum karena sumpah hanya dilakukan pada mereka yang menjalani pemeriksaan di pengadilan. Ia menduga, CM digagahi oleh petugas yang berada di RPS.
"Kami menduga ini perbuatan dari orang dalam, apalagi CM sudah dianggap saudara. Perempuan itu dari 2015 ada di RPS. Kalau hitungan waktu yang cukup lama, dan tidak ada hubungan famili, bisa jadi hasrat itu tumbuh," tuturnya.
"Kalau kejadian ini dibiarkan untuk yang keduanya kalinya, bisa jadi pelaku merasa aman karena Dinsos Sampang tidak bergerak pada proses hukum dan hanya berpegang teguh pada sumpah para penjaga RPS," pungkasnya. (tam/mar)