Dispendukcapil Pamekasan Buka Pelayanan Kembali Adminstrasi Kependudukan yang Sempat Terhenti
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 19 Oktober 2022 20:22 WIB
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan membuka pelayanan administrasi kependudukan, seperti pencetakan KTP, perekaman data penduduk, pencetakan ulang KTP rusak atau hilang, perubahan status, dan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) Dispendukcapil Pamekasan, Alfin Nour, bahwa pihaknya sudah menerima blangko E-KTP dari pusat.
BACA JUGA:
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Di Sosialisasi KITA, Pj Wali Kota Kediri Dorong Kemudahan Warga dalam Administrasi Kependudukan
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Ia mengatakan, dirjen dukcapil kemendagri sudah mengirimkan blangko untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Pamekasan yang melakukan pencetakan dokumen kependudukan khususnya E-KTP.
"Mulai dari 19 Oktober kami sudah bisa melayani percetakan E-KTP, saat ini kami sudah bisa melayani secara penuh setelah beberapa waktu lalu sempat tertunda karena keterbatasan kesediaan blangko," jelasnya saat ditemui BANGSAONLINE.com, Rabu (19/10/2022).