Ratusan Kepala Desa di Tulungagung Audiensi soal Pengelolaan Keuangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Kepala Desa di Tulungagung Audiensi soal Pengelolaan Keuangan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Feri Wahyudi
Selasa, 25 Oktober 2022 12:35 WIB

Ratusan kepala desa di Tulungagung saat audiensi soal pengelolaan keuangan. Foto: FERI WAHYUDI/BANGSAONLINE

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Ratusan kepala desa di mengikuti audiensi bersama Forkopimda, serta meminta petunjuk bupati terkait kepastian hukum dan rasa nyaman dalam pengelolaan keuangan di desa, Senin (24/10/2022).

Rombongan yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) itu meminta pemerintah daerah setempat untuk memberi perlindungan kepada kepala desa yang melakukan kesalahan administrasi pada pengelolaan anggaran desa.

"Kedatangannya bersama anggota di pendopo mengikuti audiensi yang mempertemukan kepala desa dan aparat penegak hukum. Kades yang ingin membangun desanya dengan menggunakan anggaran Negara tanpa adanya rasa takut dan ragu dalam penggunaanya," kata Ketua AKD , Mohammad Soleh.

Audiensi bermula dari permasalahan hukum yang dihadapi oleh Kepala . Oleh karena itu, lanjut Soleh, permasalahan yang timbul di desa-desa penyelesaiannya lebih mengedepankan melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Sebagaimana diketahui bersama, penanganan masalah hukum terhadap kades itu sudah tertuang dalam SKB (surat keputusan bersama) tiga lembaga negara, yakni Kemendagri, Kejaksaan Agung. dan Polri," tuturnya.

Menurut dia, permasalahan hukum yang terjadi adalah kesalahan administrasi dan dapat diselesaikan melalui APIP. Soleh menyebut, dalam upaya penyelesaiannya dapat berupa teguran dan mengutamakan pembinaan yang menjadi solusi.

"Apabila ada temuan kerugian negara dapat dikembalikan, fisik harus dilanjutkan pembangunan dengan jangka waktu 60 hari, saya berharap apabila permasalahan selesai tidak lagi berlanjut ke ranah hukum," ucapnya.

Atas kedatangan seluruh anggota AKD, mereka berkeinginan membangun desanya dengan anggaran negara tanpa adanya rasa takut dan ragu dalam penggunaanya. Sehingga, peran APIP bisa lebih dimaksimalkan lagi agar permasalahan yang muncul di desa-desa bisa terselesaikan tanpa harus berlanjut ke aparat penegak hukum.

"Oleh karena itu, tentu juga ingin pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat, tapi kami berharap dukungan semua pihak," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati , Maryoto Birowo, menegaskan bahwa masalah yang dihadapi kepala desa bisa selesai ketika semua dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang ada.

"Masalah yang ada bisa selesai, asal bekerja sesuai aturan yang dibuat, hadapi permasalahan ini yang kooperatif, semoga audiensi ini bisa memberikan manfaat bagi kepala desa, sehingga bisa membangun desa tanpa melanggar aturan yang ada," kata Maryoto (fer/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video