Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Blitar
Editor: Siswanto
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 31 Oktober 2022 20:03 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sopir truk pelaku tabrak lari di Simpang Tiga Rembang Kota Blitar, yang menewaskan seorang pengendara motor warga Jl Sonokeling, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar berhasil diamankan polisi, Senin (31/10/2022).
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, mengatakan kejadian tersebut berawal saat pengemudi truk bernama Toni Mahendra (25), warga Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, keluar dari gudang.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Diduga Karena Ban Meletus, Truk Pengangkut Telur Terguling di Tol Sidoarjo-Waru
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Saat itu, truk menyenggol motor Honda Beat yang dikendarai korban hingga jatuh dan masuk ke dalam kolong truk. Sehingga, korban terlindas ban truk dan meninggal dunia. Setelah itu, pelaku tak hiraukan korban dan tetap melanjutkan perjalanannya.
Mulya mengatakan, polisi mengungkap kasus tabrak lari dari hasil pemeriksaan tiga titik kamera CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi kendaraan pelaku tabrak lari yang bernopol Nopol AG 9434 KI.
"Kendaraan itu dan sempat berada di Surabaya. Kemudian petugas menggiring kendaraan agar kembali ke Kota Blitar. Begitu sampai di Kota Blitar, sopir langsung kami amankan," katanya.
Pelaku mengakui telah menabrak sepeda motor, namun tak mengetahui jika ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Oleh sebab itu, sopir truk itu, tetap menjalankan kendaraannya, dengan alasan takut karena banyak warga di lokasi kejadian.
"Saya sempat berhenti di Jl Veteran Kota Blitar untuk koordinasi dengan kantor. Setelah itu, saya berangkat ke Surabaya. Saya tidak berhenti karena menyelamatkan diri," katanya. (ina/sis)