Unik! Pasangan Lanjut Usia Ikuti Nikahan Massal yang Digelar Oleh Pemkab Ngawi
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 27 November 2022 20:03 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Ngawi menggelar pernikahan massal guna menertibkan administrasi kependudukan kepada warganya di pendopo Wedya Graha Pemkab setempat, Minggu (27/11/2022).
Uniknya, dalam pernikahan yang diikuti 134 pasangan itu, terdapat pasangan yang sudah berusia 94 tahun hingga yang termuda, yaitu berusia 19 tahun. Bahkan, ada juga yang sudah lama hidup bersama dan mempunyai cucu namun belum memegang buku nikah.
BACA JUGA:
Di Sosialisasi KITA, Pj Wali Kota Kediri Dorong Kemudahan Warga dalam Administrasi Kependudukan
Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
"Kabupaten Ngawi ingin untuk bisa melengkapi seluruh warga masyarakatnya terkait administrasi kependudukan dan mereka yang sudah menikah secara agama dan belum memiliki akta nikah," kata Bupati, Ngawi, Ony Anwar Harsono.
Ia mengatakan, dengan adanya pernikahan massal ini, pemkab memfasilitasi secara administrasi kependudukan mereka yang tidak tercatat.
"Dengan nikah massal yang kita fasilitasi ini akan menertibkan administrasi kependudukan di wilayah kabupaten Ngawi, mereka yang sebelumnya belum mempunyai buku nikah dan KK setelah ini langsung kita fasilitasi untuk penerbitannya," jelasnya.