DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penetapan Raperda Kearsipan dan Raperda Perlindungan Guru
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Rabu, 15 Februari 2023 19:04 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna penetapan dua raperda, Rabu (15/2/2023). Dua raperda tersebut adalah raperda tentang penyelengaraan kearsipan dan penyampaian pendapat Bupati Pamekasan terhadap nota penjelasan DPRD mengenai raperda tentang perlindungan guru.
Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin dan forkopimda, serta beberapa perangkat daerah.
BACA JUGA:
Deklarasikan Dukungan Terhadap Paslon Tauhid, ini Pesan Ketua DPW PKS Jatim
Diusung 10 Partai, Fattah Jasin - Mujahid Daftar ke KPU Pamekasan
Dampingi Fattah Jasin Daftar Bacabup Pamekasan ke KPU, Mantan Gubernur Jatim Tertidur di Kursi
45 Anggota DPRD Pamekasan Resmi Dilantik, Bagini Pesan Pj. Bupati Masrukin
"Saya rasa momentumnya bagus raperda sudah ditetapkan. Kita tahu yang namanya arsip dan perpustakaan adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari prioritas visi bupati khususnya," jelas Fattah Jasin.
Menurutnya, arsip perpustakaan menyangkut penguatan SDM di Kabupaten Pamekasan. "Kebetulan Kabupaten Pamekasan itu akan mendapatkan dana pembangunan prasarana infrastrukur untuk perpustakaan dan arsip," tuturnya.
"Bahkan sudah disampaikan bahwa arsip yang aktif yang berkaitan dengan anggaran negara yang harus diamankan, tempat-tempat yang layak saat ini masih belum ada," katanya.
"Arsip itu ruangannya harus dingin terhindar dari rayap dan sebagainya, dan pembangunan yang sebentar lagi akan dimulai. Saya kira sudah sesuai dengan kebijakan yang ada," jelasnya. (dim/rev)