Ambil Paspor di Kantor Imigrasi Blitar Kini Kian Mudah, Tak Perlu Turun dari Mobil
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 17 Februari 2023 13:55 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Untuk mengambil paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar kini lebih mudah. Pengambilan paspor tanpa harus parkir kendaraan. Pemohon cukup melakukan serah terima dari dalam kendaraan dan dapat langsung meninggalkan tempat.
Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo, mengatakan program inovasi yang telah diberikan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah dalam pengambilan paspor tanpa melalui jalur konvensional.
BACA JUGA:
3 Kebijakan Izin Kemigrasian Baru, Kakanwil Kemenkumham Jatim Berharap Bisa Tingkatkan Perekonomian
Overstay 148 Hari, Imigrasi Malang Deportasi Warga Timor Leste
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Adakan Bintorwasdal
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Kesigapan Petugas di 3 Lapas dan Rutan pada Hari Libur
"Jadi ini memudahkan pemohon karena langsung dari mobil scan barcode, dan dapat paspor tanpa harus bertemu banyak petugas. Ini mempermudah dan menyingkat waktu," ujar Hendro.
Hendro menambahkan, beberapa kantor imigrasi di Jawa Timur yang sudah melakukan layanan serupa selain Kantor Imigrasi Blitar adalah Madiun, Malang, Ponorogo, dan Kediri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arif Yudistira, mengatakan layanan drive thru ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.