Antisipasi Penyalahgunaan, Sipropam Polres Mojokerto Kota Cek Senpi Anggota
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 02 Maret 2023 20:25 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sipropam Polres Mojokerto Kota melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) kepada 62 anggota yang memegang senjata api (Senpi), Kamis (2/3/2023). Kegiatan yang dipimpin Kasi Propam Polres Mojokerto Kota. Ipda Yuda Yulianto, itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senpi.
“Pemeriksaan Senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kondisi senpi, masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas, amunisi senpi dan surat izin pemegang senpi dinas, kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang diperiksa,” ujarnya.
BACA JUGA:
Jumat Curhat, Polres Mojokerto Ingatkan Jaga Komunikasi Tiga Pilar dan Beri Pesan Kamtibmas
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu M.K. Umam, mengatakan bahwa pemeriksaan ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan senjata dan masa berlaku kartu tanda kepemilikannya.