Pascaperubahan Dapil, Sejumlah Parpol di Tulungagung Keluhkan Perolehan Kursi yang Tidak Sebanding | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pascaperubahan Dapil, Sejumlah Parpol di Tulungagung Keluhkan Perolehan Kursi yang Tidak Sebanding

Editor: Siswanto
Wartawan: Feri Wahyudi
Jumat, 10 Maret 2023 20:26 WIB

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulungagung, Much Arif saat ditemui awak media, Jumat (10/3/2023)

Berdasarkan aturan yang ada, atas perubahan Dapil yang sebelumnya 5 Dapil kini menjadi 6 Dapil, dari enam Dapil tersebut parpol harus memperoleh kursi yang sebanding dengan jumlah penduduk pada di setiap dapil.

Menurutnya, untuk wilayah dapil 1, kecamatan Tulungagung, Boyolangu, Kedungwaru dan dapil 2 kecamatan Sumbergempol, Ngunut dan Rejotangan jumlah kursinya paling banyak yakni masing masing memperoleh kursi 11.

"Untuk Dapil 1 dan 2 itu 11 kusi, kemudian Dapil 3 itu ada jatah 9 kursi," katanya

Sedangkan, untuk dapil 4 meliputi kecamatan Besuki, Bandung, Pakel dan dapil 5 meliputi kecamatan Pagerwojo, Gondang dan Sendang, kedua wilayah ini memperoleh kursi paling sedikit yakni masing masing mendapatkan 6 kursi.

"Dan untuk Dapil 6 itu ada jatah 7 kursi yang diperebutkan. Untuk bisa mendapatkan satu kursi maka Caleg harus bisa mendapatkan suara lebih kurang 22.000 pada mendatang," tutupnya (fer/sis) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video