Ini Tanggapan Wabup Pamekasan Atas Tunggakan Pajak 914 Kendaraan Dinas
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Kamis, 16 Maret 2023 19:43 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Adanya tunggakan pajak kendaraan dinas yang mencapai 914 unit dari tahun 2017-2023, akhirnya mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Pamekasan, RB Fattah Jasin.
Ia memberikan peringatan keras kepada masing-masing dinas, agar segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya.
BACA JUGA:
Fattah Jasin Siap Bertarung di Pilbup Pamekasan 2024
Dihadiri Bupati-Wabup Pamekasan, Bakar Ikan dan Pameran UMKM Meriahkan HUT Desa Branta Pesisir
Kenalkan Sejarah Pada Siswa SD, Disdikbud Pamekasan Gelar Education Festival Museum Mandilaras
Bupati bersama Wabup Pamekasan Berangkatkan 1.049 Calon Jemaah Haji
Menurutnya, setiap dinas harus bisa menyelesaikan dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, khususnya di Pamekasan. Karena, setiap dinas pastinya sudah ada anggarannya untuk pembayaran pajak kendaraan.
"Saya kira pada saatnya semua akan diselesaikan. Masing-masing dinas mempunyai anggaran, ini hanya keterlambatan dan menyangkut teknis saja," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (16/3/2023).
Wabup Pamekasan juga mengatakan, anggaran yang ada di tahun ini, masih dalam tahap penyesuaian, namun ia mengatakan insya allah akan terbayarkan semua.
"Saya kira bukan hanya pemerintah, kan pembayarannya dalam kurun waktu satu tahun, pada bulan-bulan tertentu ada kebijakan pemerintah provinsi adanya pemutihan dalam pajak kendaraan," jelasnya.
Selain itu, Fattah Jasin menyampaikan, pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dan tunggakan pajak tersebut, harus dan pasti akan diselesaikan.
"Ini sebuah peringatan kepada semua dinas dan urusan kendaraan sudah diserahkan kepada dinas masing-masing, tahun ini harus tuntas tahun kemarin mungkin lupa," tuturnya.
Diketahui, tunggakan pajak tersebut diungkapkan langsung Administrator Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Samsat Kabupaten Pamekasan, Jumat (10/3/2023).
"Kendaraan dinas yang tidak bayar pajak sekitar 914 unit, ada yang menunggak hingga dua sampai tiga tahun," ungkapnya. (dim/sis).