KPU Nganjuk Sosialisasikan soal Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Jumat, 28 April 2023 21:06 WIB
Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Nganjuk Divisi Teknis dan Penyelenggara, Nanang Wahyudi. Ia mengatakan bahwa ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi bacaleg yang akan mendaftar.
"Pihak penyelenggara hanya menerima berkas lengkap, kemudian akan ada tahapan ferifikasi data calon," ucapnya.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan pernyataan dari Komisioner KPU Nganjuk Divisi Hukum dan Pengawasan, Yudha Harnanto. Menurut dia, sosialisasi ini penting agar lebih terbuka dan seluruh masyarakat bisa memahaminya.
"Saya berharap pada tahapan pendaftaran bacaleg, bisa dipahami dan dilengkapi syarat-syaratnya. Apabila masih belum jelas bisa konsultasi melalui website www.kpud-nganjukkab.go.id," pungkasnya.(bam/mar)