KPU Nganjuk Terima Pendaftaran Caleg dari 3 Parpol, Apa Saja?
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Kamis, 11 Mei 2023 21:44 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - KPU Nganjuk baru menerima 3 partai politik sejak pendaftaran calon legislatif dibuka pada awal bulan ini. Ketua KPU Nganjuk, Pujiono, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan berkas dari PDIP, PKS, dan NasDem.
"Banar, hari ini ada 3 parpol, dan berkas sudah saya terima. Masih ada 3 hari lagi waktu pendaftaran, dan ditutup tanggal 14 Mei Pukul 23.59 WIB," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (11/5/2023).
BACA JUGA:
KPU Jatim Segera Tetapkan dan Undi Nomor Urut Calon Gubernur-Wakil Gubernur
KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
Dukung Bumbung Kosong di Pilkada Gresik 2024, Bagus: Saya Ikuti Omongan Bu Mega Malah akan Disanksi
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
"Tiga berkas pebdaftaran yang sudah kita terima semua lengkap, dan selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi hingga muncul daftar calon sementara hingga sampai pada tahapan terakhir pada 3 Oktober sebagai daftar calon tetap," paparnya menambahkan.
"Memang pada saat proses pemeriksaan berkas, bakal calon legislatif ini masih bisa dirubah atau diganti calon lain. Jika sudah masuk DCT maka sudah tidak bisa dirubah atau digantikan, nama di DCT inilah yang nantinya akan dipilih saat pemilihan serentak Pileg Pilpres pada 14 Februari 2024," imbuhnya.