Daftarkan Bacaleg di Hari ke-13, Gerindra Kabupaten Kediri Targetkan 8 Kursi
Editor: Siswanto
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 13 Mei 2023 20:44 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jelang penutupan pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Kediri di hari ke-13, yang sudah ditetapkan KPU yaitu pukul 16.00 WIB, Gerindra mendaftarkan 50 Bacalegnya ke KPU, Sabtu (13/5/2023). Mepetnya waktu untuk mendaftarkan Bacalegnya tersebut karena harus menunggu tanda tangan SK dari DPP Gerindra.
"SK dari DPP Partai Gerindra turunnya memang mendekati jam 16.00 WIB. Tapi Alhamdulillah, tidak sampai terlambat saat tiba di Kantor KPU Kabupaten Kediri. Kami datang di Kantor KPU Kabupaten Kediri disambut Komisioner KPU dan langsung digelar seremonial pendaftaran," kata Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kediri, Ketut Gutomo.
BACA JUGA:
KPU Jatim Segera Tetapkan dan Undi Nomor Urut Calon Gubernur-Wakil Gubernur
Pilkada 2024, KPU Kediri Tetapkan DPT Sebanyak 1.254.964 Pemilih
Dipimpin Doa Siswa, Bupati Kediri Ikut Cicipi Hidangan Uji Coba Makan Siang Gratis
KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
Menurut dia, Gerindra Kabupaten Kediri telah siap membawa 50 kader terbaik untuk didaftarkan menjadi Bacaleg DPRD Kabupaten Kediri ke KPU Kabupaten Kediri. Termasuk kuota perempuan yang 30 persen itu.
"Dalam Pemilu Legislatif 2024, kami menargetkan menjadi 3 besar partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Kediri bahkan di Indonesia. Kami mamasang target memperoleh 8 kursi di DPRD Kabupaten Kediri bertambah 3 kursi dari saat ini, 5 kursi," tuturnya.