KPU Kabupaten Kediri Catat Bacaleg Partai Garuda dan PKN yang Paling Sedikit
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 15 Mei 2023 17:54 WIB
Dari penerimaan pengajuan, kata Anwwar, 17 partai politik telah mengajukan melalui silon. Sedangkan 1 parpol yaitu Partai Gelora, mengajukan tidak menggunakan silon karena terdapat kendala dalam hal input ke silon.
" KPU Kabupaten Kediri memberikan waktu 2 x 24 jam untuk melanjutkan proses input silon (Partai Gelora) sesuai ketentuan surat dinas KPU nomor 476," tuturnya.
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Kediri dalam tahapan pencalonan telah dibuka pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kediri pada 1-14 Mei 2023. Dalam kurun waktu 1 - 9 Mei 2023, kehadiran parpol di kantor KPU masih dalam konsultasi terhadap persyaratan yang harus dilengkapi.
"KPU Kabupaten Kediri baru menerima pengajuan (pendaftaran) Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) pada hari ke 10 yaitu pada tanggal 10 Mei sampai hari penutupan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB," pungkasnya. (uji/mar)