Tipu Wajib Pajak, Calo di Samsat Manyar Surabaya Diamankan Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 24 Mei 2023 18:03 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Calo di Samsat Manyar, Surabaya, diamankan Polsek Mulyorejo atas kasus penipuan, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadian itu, berawal wajib pajak (WP) yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perizinan melakukan pengurusan perpanjangan STNK mobil miliknya. PNS tersebut, mengenal salah satu calo yang berinisial SO dan meminta bantuannya untuk melakukan pengurusan pajak kendaraannya.
BACA JUGA:
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Siswi SMP di Sidosermo Hilang Usai Maghriban
Waspada! Nomor WhatsApp Palsu Catut Nama Kapolres Batu, Warga Diimbau Berhati-hati
Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Tangkap 2 Pelaku Curanmor
PNS yang tidak berkenan menyebutkan namanya ini, dimintai dana sebesar Rp3,5 juta oleh SO pada Selasa (23/5/2023) kemarin. Kemudian, pada Rabu (24/5/2023), SO meminta dana kembali senilai Rp3 juta untuk pembayaran dendanya, karena telat selama 2 tahun.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Aipda Nanang, sekali petugas loket bermasalah Samsat Manyar.
“Saya mendapatkan pengaduan dari WP, merasa ditipu oleh calo yang biasa mangkal di depan samsat,” ujarnya, Rabu (24/5/2023) siang.