Butuh 1x24 Jam, Polres Pasuruan Tangkap Pembuang Bayi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Butuh 1x24 Jam, Polres Pasuruan Tangkap Pembuang Bayi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Kamis, 22 Juni 2023 16:54 WIB

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, saat konferensi pers ungkap kasus pembuangan bayi.

"Penangkapan terjadi pada pukul 17.30 WIB, kedua pelaku diamankan di rumah milik Hermanto Susilo Kepala Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten , kedua pelaku saat itu datang ke rumah pak kades, kemudian Kapolsek Sukorejo beserta anggota mengamankan pelaku dan dilakukan introgasi, dan kedua pelaku mengakui semua perbuatan yang pelaku lakukan, selanjutnya pelaku kita serahkan ke Polres pasuruan guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa,

- 1 (satu) sarung warna hijau.

- 1 (satu) buah kain jarit warna coklat batik. - 1 (satu) buah selimut bayi.

- 1 (satu) pak pempers merk Happy Nappy.

- 1 (satu) buah baju bayi, 1 (satu) buah kaos kaki bayi.

1 (satu) buah kerudung warna hitam.

"Atas perbuatannya, Kedua pelaku dikenakan Pasal 305 KUHP tentang Pembuangan atau Penelantaran Bayi dalam keadaan masih hidup," ucap Farouk. (maf/par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video