Komisi E DPRD Jatim Minta Kepala BPBD Jatim Turun Tangan Atasi Kekeringan
Selasa, 23 Juni 2015 01:09 WIB
Ketua DPD Partai NasDem Jember ini menambahkan, dana khusus bencana yang bersifat on call dari pemerintah pusat juga bisa digunakan sewaktu-waktu terlebih untuk kondisi yang bersifat mendesak dan darurat.
“Pembuatan sumur bor harus dilakukan untuk mengatasi kekeringan di masa mendatang. Soal biaya bisa menggunakan dana alokasi Pemprovatau pemerintah pusat,” ujar anggota Dewan asal daerah pemilihan Jember dan Lumajang ini.
Untuk diketahui, BPBD Lumajang sudah menyatakan status darurat kekeringan karena meratanya kekeringan di kabupaten tersebut. Warga terpaksa harus menempuh jarak berpuluh kilo meter menuju mata air untuk mendapatkan air bersih. Ironisnya, mata air itu pun sudah dalam kondisi kering. Situasi ini membuat masyarakat resah, termasuk para pengurus dan takmir masjid. Sebab, tak ada air bersih untuk jamaah yang hendak berwudhu sebelum menunaikan shalat wajib maupun taraweh. (mdr)