Bawaslu Jember Minta Panitia Sholawat Akbar Tunda Kegiatan, Ada Apa?
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 10 Januari 2024 17:50 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Jember meminta panitia Sholawat Akbar untuk menunda jadwal kegiatan yang digelar pada hari ini, Rabu (10/1/2024). Sebab, agenda tersebut berpotensi melanggar regulasi, dan sesuai dengan PKPU nomor 20 soal aturan kampanye.
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, mengatakan bahwa potensi pelanggaran sangat kuat dalam acara itu. Apalagi, Gibran Rakabuming Raka selaku Cawapres nomor urut diagendakan hadir.
BACA JUGA:
Dipimpin Doa Siswa, Bupati Kediri Ikut Cicipi Hidangan Uji Coba Makan Siang Gratis
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Hasil Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri Minta Paslon Lengkapi Berkas Persyaratan
Aktivis Gertap Geruduk Bawaslu Pasuruan Buntut Dugaan Kerja Sama Dukungan Paslon dengan PPDI
"Jadi, kami memang harus mengawal sesuai dengan tugas Bawaslu itu sendiri. Selain itu, ini juga sesuai ketentuan PKPU nomor 20, sebelum tanggal 21 Januari, peserta pemilu dilarang melakukan kampanye akbar dalam jumlah besar," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia pun menjelaskan, jumlah masyarakat yang hadir diprediksi mencapai 50 ribu, dari berbagai daerah khususnya tapal kuda.
"Dari jumlah tersebut sudah jelas mengapa bawaslu meminta penundaan," katanya.