Ibu Santri Korban Penganiayaan Didampingi Tim Hukum Hotman Paris ke Polres Kediri Kota
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 04 Maret 2024 18:14 WIB
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Kediri Kota yang dengan cepat melakukan proses penanganan kasus ini," ujarnya ke awak media.
Kuasa hukum lainnya, Lanang Kujang Pananjung, mengatakan tim tengah meminta informasi dari penyidik terkait penanganan kasus yang ternyata telah ditangani dengan cepat.
Ia juga sedang mempertimbangkan untuk meminta polisi agar memeriksa pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Mojo yang diduga mengetahui kasus ini.
Pasalnya, dugaan penganiayaan tidak terjadi dalam sehari saja, tapi selama 3 hari.
Sebelumnya, Suyanti menegaskan dirinya menolak berdamai dengan para tersangka dan mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas. (uji/mar)