TNBTS Naikkan Tarif Masuk Puncak B29 Lumajang, dari Rp 5 Ribu, Jadi Ratusan Ribu
Senin, 03 Agustus 2015 20:13 WIB
Peraturan ini sebenarnya oleh TNBTS akan diberlakukan per tanggal 1 Agustus 2015. Namun dari pantauan, kemarin, Minggu (2/8) di lokasi, petugas masih tetap memberlakukan tarif lama.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lumajang, Gawat Sudarmanto saat dikonfirmasi, mengatakan akan secepatnya meluruskan.
Sementara Banner besar terkait sosialisasi kenaikkan tarif di lokasi tiket masuk juga akan dicopot. "Masih akan kita koordinasikan," jelas Gawat saat dihubungi via telepon.
Pihak Pemkab sendiri, kata Gawat terus melakukan komunikasi dengan pihak TNBTS untuk mengupayakan adanya pertemuan membahas hal ini. "Direncanakan minggu depan akan diadakan pertemuan dengan pihak TNBTS," ungkapnya. (ron/ros)