Satpol PP Kabupaten Mojokerto Pantau Penjual Mamin dan Petasan di Utara Brantas
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 25 Maret 2024 22:05 WIB
Kegiatan itu juga membidik penjual mercon dan kembang api. "Kami mengimbau secara humanis juga terhadap penjual yang memperdagangkan segala jenis dan bentuk petasan mercon serta kembang api yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat dan membahayakan orang lain," urai Mahendra.
Operasi ini dipastikan berlanjut pada Selasa (26/3/2024). Satpol PP Kabupaten Mojokerto juga akan mendatangi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), anak jalanan, gelandang pengemis.
"Rencananya hari ini dan Selasa malam akan dilaksanakan himbauan secara humanis dan persuasif kepada PMKS, anjal, gepeng di daerah rawan larangan seperti jalan RA Basoeni Sooko, Kenanten dan jalan Jayanegara," ucap Mahendra. (yep/ris/mar)