Oknum Anggota Polsek Sawahan yang Dilaporkan Cabuli Anaknya ternyata Tokoh Masyarakat di Kampung
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Sabtu, 20 April 2024 23:32 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Suasana di sekitar Jl. Indrapura Dapuan Tegal, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, tampak lengang, Sabtu (20/4/2024).
Kampung tersebut merupakan kawasan tempat tinggal Aipda K, oknum anggota Unit Lantas Polsek Sawahan yang dilaporkan oleh mertuanya sendiri, karena mencabuli anak tirinya selama 4 tahun, yakni sejak kelas 5 SD hingga korban sekarang kelas 9 SMP.
BACA JUGA:
Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
Info BMKG: Di Libur Senin 16 September ini Jawa Timur Cerah Berawan
Bejat! Cabuli 5 Siswi, Pembina Pramuka SD di Sukomanunggal Ditangkap Polisi
Info BMKG Sabtu 14 September: Suhu 34 Celcius Bakal Dirasakan Warga Surabaya Jelang Malam Minggu
Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, K selama ini tinggal bersama korban (F) yang merupakan anak tirinya, beserta istri dan satu anak kandungnya.
"Pak K dan istri sekarang serta dua anak, tiri dan kandung, tinggal di rumah itu (sambi menunjuk rumah bercat hijau muda). Tapi hari ini semua tidak ada di rumah," ujar salah satu warga Jl. Indrapura Dapuan Tegal, Sabtu (20/4/2024).
Menurutnya, sejak Kamis (18/4/2024) lalu, K sudah tidak terlihat berada di rumah.
"Warga mengetahui mulai kemarin Kamis (18/4/2024) Pak K tidak terlihat di perkampungan. Tidak pernah seperti itu. Dia (K) biasanya aktif di sekitar kampung karena dia cukup terpandang di kampung," ungkapnya.