Pemilu Situbondo Tanpa Sengketa, KPU Tetapkan Perolehan Kursi Partai dan Calon Terpilih
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syaiful Bahri
Jumat, 03 Mei 2024 10:18 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 di hotel Rosali, Kamis (02/05/2024), malam.
Rapat pleno dihadiri Wakil Bupati Situbondo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Situbondo, bawaslu, bakesbangpol, dan partai politik.
BACA JUGA:
KPU Situbondo Gelar Kirab Maskot Pilkada 2024
Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Daftar ke KPU Situbondo
Rio-Ulfiyah Daftar Pilbup Situbondo ke KPU di Hari Terakhir
Bung Karna Jadi Tersangka, Ketua KPU Situbondo Sebut Pencalonannya Tetap Jalan
Ketua KPU Situbondo, Marwoto, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang terlibat dan masyarakat sehingga pemilu di berjalan sukses dan kondusif.
“Di Situbondo, pemilu 2024 tidak ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk DPR RI, propinsi, Kabupaten dan DPD. Ini berarti KPUD dan Bawaslu Situbondo benar-benar berintegritas dan profesional dalam mejalankakn tugasnya, " ujar Marwoto.
Lebih jauh, Marwoto menekankan agar semua pihak saling menghormati pilihan masing-masing, mengingat kontestasi telah selesai.
"Mereka yang terpilih dari partai bisa bekhidmat dengan baik untuk Situbondo lebih berkembang dan bermartabat," pinta dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo Nyai. Hj. KHhoironi berharap calon dewan terpilih dapat bersinergi dengan Pemkab Situbondo nantinya dalam menjalankan tugas.
"Kerja sama itu untuk menciptakan Situbondo lebih berjaya ke depannya," ujarnya.
Berdasarkan ketetapan KPU Situbondo perolehan kursi partai politik sebagai berikut; PKB meraih 13 kursi, PPP dapat 9 kursi, Gerindra dapat 6 kursi, PDIP meraih 5 kursi, Golkar memperoleh 5 kursi, Demokrat dapat 3 kursi, Nasdem 2 kursi, PKS dan Hanura masing-masing dapat 1 kursi. (sbi/ns)