Masa Jabatan Berakhir, Kepala Daerah Diisi Penjabat Bupati
Selasa, 18 Agustus 2015 17:39 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mulai Rabu 19 Agustus, masa jabatan Bupati Kediri Haryanti Sutrisno berakhir sudah. Untuk mengisi kekosongan, pihak Pemkab Kediri masih menunggu pelantikan yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur pada Rabu (19/8) besok di gedung Grahadi Surabaya.
Kabag humas Pemkab Kediri M. Haris Setiawan mengatakan, sesuai aturan memang masa jabatan Bupati Haryanti Sutrisno akan berakhir 19 agustus 2015. Untuk mengisi kekosongan roda pemerintahan, kepala daerah akan diisi penjabat yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur.
BACA JUGA:
Lagi, Pemkab Kediri Kukuhkan Ratusan Kampung Keluarga Berkualitas
Pastikan Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Kediri Evaluasi Kinerja Petugas Puskesmas
KFBF 2024, Ketua Dekranasda Kediri Berharap IKM Termotivasi Berekspansi Lebih Luas
Redesain Motif Panji, Mas Dhito Gelar Kediri Fashion Batik Festival
“Sesuai informasi akan diisi oleh pejabat dari Provinsi Jawa Timur, hanya saja untuk namanya kami belum bisa mengatakannya, karena memang belum ada surat resminya,” ujarnya, Selasa (18/8).