Masa Jabatan Berakhir, Kepala Daerah Diisi Penjabat Bupati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masa Jabatan Berakhir, Kepala Daerah Diisi Penjabat Bupati

Selasa, 18 Agustus 2015 17:39 WIB

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mulai Rabu 19 Agustus, masa jabatan Bupati Kediri Haryanti Sutrisno berakhir sudah. Untuk mengisi kekosongan, pihak Pemkab Kediri masih menunggu pelantikan yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur pada Rabu (19/8) besok di gedung Grahadi Surabaya.

Kabag humas Pemkab Kediri M. Haris Setiawan mengatakan, sesuai aturan memang masa jabatan Bupati Haryanti Sutrisno akan berakhir 19 agustus 2015. Untuk mengisi kekosongan roda pemerintahan, kepala daerah akan diisi penjabat yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur.

“Sesuai informasi akan diisi oleh pejabat dari Provinsi Jawa Timur, hanya saja untuk namanya kami belum bisa mengatakannya, karena memang belum ada surat resminya,” ujarnya, Selasa (18/8).

1 2

 

 Tag:   pemkab kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video